Pengertian Sanksi Sosial dan Sanksi Hukum
Beserta Contohnya
Sanksi sosial ini tidak berupa tulisan hitam diatas putih dan seringkali
bersifat implisit. Sanksi sosial terkadang mulai muncul ditataran
kerabat/tetangga terdekat, namun jika seseorang sudah melakukan berbagai
kesalahan yang diulang sekian lama, maka sanksi sosial ini akan semakin
meruncing, yang melakukan kesalahan akan mendapat sanksi sosial dari kelompok
terkecil yaitu keluarga.
Keluarga akan menjadi tampat untuk si
pembuat kesalahan, namun karena keluarga sudah kecewa terhadap sikap dan
tindakan yang dilakukan si pemilik salah, maka keluarga pun akan ikut menjauh
bahkan terkadang menjadi menyerang.
Sanksi hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang
menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat, yang dibuat oleh
badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan
tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman.
Contoh:
1. Memakan Uang
Rakyat / Korupsi, pelanggaran ini termasuk hukum pidana. Sanksinya
: Diberikan hukuman denda berupa ganti rugi atau penyitaan
barang serta hukuman penjara.
2. Perkelahian
pelajar yang merusak infrastruktur yang ada dimasyarakat sekitar
Sanksinya : Pidana berupa kurungan atau dikenakan denda sesuai.
Sanksinya : Pidana berupa kurungan atau dikenakan denda sesuai.
3. Penjiplakan
dibidang teknologi informasi tanpa ijin yang berwenang
Sanksinya : Berupa Pidana ( Kurungan )
Sanksinya : Berupa Pidana ( Kurungan )
4. Membunuh . Sanksi
: Berupa Pidana (dipenjara)
Good Job😊
BalasHapus