Salah Satu Contoh Profesi Bidang IT
dan Non IT
Bidang profesi IT
Saat
ini, pekerjaan yang tersedia semakin bervariasi. Bidang teknologi dan informasi
(IT) merupakan salah satu bidang karir yang semakin hari semakin berkembang dan
banyak peminatnya. Hal ini didukung oleh semakin berkembangnya penggunaan software/hardware yang
dipakai dalam organisasi perusahaan maupun industri. Selain itu berkembangnya
penggunaan internet, website dan penunjang bisnis bersifat E (e-Businees,
e-Learning, e-Commerce, dsb) semakin menambah variasi ini dengan banyaknya
alternatif yang bisa digunakan dalam kaitannya dengan pengembangan potensi
seseorang.
1.
Secara umum,
pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam 4 kelompok
sesuai bidang pekerjaannya.
a.
Kelompok Pertama,
adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software) baik mereka
yang merancang sistem operasi, database maupun sistem aplikasi. Pada lingkungan
kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti misalnya :
1.
System analyst:
orang yang bertugas menganalisa sistem yang akan diimplementasikan, mulai dari
menganalisa sistem yang ada, tentang kelebihan dan kekurangannya, sampai studi
kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan.
2.
Programmer: orang
yang bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis yaitu membuat program
(baik aplikasi maupun sistem operasi) sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya.
3.
Web designer:
orang yang melakukan kegiatan perecanaan, termasuk studi kelayakan, analisis
dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
4.
Web programmer:
orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer yaitumembuat
program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
2.
Kelompok kedua,
adalah mereka yang bergelut di perangkat keras (hardware). Pada lingkungan
kelompok ini terdapat pekerjaanpekerjaan seperti :
a.
Technical
engineer (atau teknisi): orang yang berkecimpung dalam bidang teknik
baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem komputer.
b.
Networking
engineer: orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan komputer dari
maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
3.
Kelompok ketiga,
adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi. Pada
lingkungan kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:
a.
EDP
operator : orang yang bertugas untuk mengoperasikan program-program yang
berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah
perusahaan atau organisasi lainnya.
b.
System
administrator: orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap
sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses
terhadap sistem, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan
operasional sebuah sistem.
c.
MIS
director : orang yang memiliki wewenang paling tinggi terhadap sebuah
sistem informasi, melakukan manajemen terhadap sistem tersebut secara
keseluruhan baik hardware, software maupun sumber daya manusianya.
4.
Kelompok keempat,
adalah mereka yang berkecimpung di pengembangan bisnis Teknologi Informasi.
Pada bagian ini, pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokan kerja di
berbagai sektor di industri Teknologi Informasi.
Bidang profesi non IT
Profesionalisme
seorang dokter
Dokter,
sebuah profesi yang masih mendapat tempat yang istimewa di mata masyarakat.
bukan hanya karena kedalaman ilmunya, tetapi karena jiwa kemanusiaannya yang
akrab dengan tugasnya yang amat mulia, yakni menyelamatkan nyawa orang.
Untuk
itu dokter diharapkan memiliki sifat yang profesionalisme dalam berhubungan
dengan pasiennya. Seorang dokter yang memiliki sifat professional tentunya
mengerti mengenai hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan. Adapun kewajiban
dari seorang dokter adalah.
1.
Dokter tersebut
dapat memberikan pelayanan kepada medis sesuai stendar profesi dan standar
proseduroperasional serta kebutuhan pasien.
a.
merujuk ke dokter
lainyang mempunyai keahlianatau kemampuan yang lebih, apabila tidak mampu
melaksanakan suatu pemeriksaan atau pengobatan.
b.
Merahasiakan
segala sesuatu yang diketahuinya tentang pasien bahkan sampai pasien iru
meninggal dunia.
c.
Melakukan
pertolongandarurat atas dasarperikemanusiaan, kecuali bila dia yakin ada orang
lain yang bertugas dan mampu melakukannya.
d.
Menambah ilmu
pengetahuan dan mengikuti perkembangan ilmu kedokteran.
Hak seorang dokter, antara lain:
a.
Memperoleh
perlindungan hukum selama menjalankan tugas sesuai standar profesi dan standar
prosedur operasional.
b.
Memberikan
pelayanan menurut standar profesi dan standar prosedur operasional.
c.
Memperoleh
informasi yang lengkap dan jujur dari pasien atau keluarganya.
d.
Menerima imbalan
jasa
Contoh bentuk
profesionalisme dari seorang dokter
Disadari
atau tidak apabila dokter praktik di beberapa tempat (lebih dari tiga tempat)
maka secara profesional dokter ini sebenarnya sudah mengabaikan ketepatan waktu
penyelenggaraan praktik yang sudah diumumkan pada papan nama praktik baik di
rumah secara pribadi maupun dirumah sakit.
Sebagai
contoh dokter X praktik di rumah sakit A dengan jumlah pasien yang ada telah
melewati batas waktu yang ditetapkan, padahal di tempat praktik yang lain
dokter tersebut telah ditunggu oleh pasien yang datang tepat waktu sesuai
jadwal praktik yang tercantum di tempat praktik di rumahnya. Akibatnya dokter
tersebut akan memberikan pelayanan secara terburu-buru di rumah sakit A
sehingga kerawanan terjadinya kesalahan / malpraktik akan lebih besar.
Dokter
dituntut untuk selalu meningkatkan diri dengan mengikuti pendidikan
profesionalisme berkelanjutan, yang dilakukan secara periodik dan
berkesinambungan di masa mendatang. Dengan demikian setelah surat tanda
regristasi (STR) yang dia punyai habis masa berlakunya.Ketika harus mengurus
pembaruan STR, tidak terlalu sulit untuk mendapat sertifikat kompetensi yang
akan menjadi dasar untuk penerbitan Surat Izin Praktik baru
Terpenting
di sini dokter harus selalu menambah ilmu sebab pasien juga terbuka untuk
belajar melalui media cetak/media elektronik yang sudah mengglobal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar